DPRD Surabaya Desak Pemkot Perkuat Perlindungan Korban KDRT, Begini Komentar Menyentuhnya
Ning Ais juga mengkritik minimnya keterlibatan struktur masyarakat seperti RT/RW, kader Surabaya Hebat (KSH), serta tenaga kesehatan dalam deteksi dini dan pendampingan korban KDRT. Padahal, mereka bisa menjadi garda terdepan untuk mencegah kekerasan lebih lanjut.
Selain perlindungan hukum, korban KDRT juga memerlukan bantuan psikologis, pendampingan hukum, dan dukungan ekonomi agar bisa pulih dan mandiri. Oleh karena itu, ia mendorong Pemkot Surabaya untuk memperkuat ketersediaan shelter atau rumah aman yang mampu memberikan perlindungan secara menyeluruh.
“Korban butuh ruang aman, bukan hanya untuk berlindung dari kekerasan fisik, tapi juga untuk memulihkan trauma psikologis,” tutur Ketua Harian DPP PKB ini.
Dalam pandangan Ning Ais, masih banyak masyarakat yang menganggap KDRT sebagai urusan rumah tangga semata. Padahal, kekerasan semacam ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia yang harus ditangani oleh negara secara tegas dan sistematis.
“Kami mendorong Pemkot Surabaya untuk tidak hanya bergerak saat kasus sudah viral atau parah, tapi hadir melalui edukasi, monitoring, dan perlindungan sejak dini,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, media sosial diramaikan dengan video kekerasan yang dilakukan oleh pria berinisial NH (49) terhadap istrinya IN (49). Video itu diunggah oleh anak mereka, SI (28), yang mengaku tak tahan melihat ibunya menjadi korban kekerasan selama dua dekade.
Editor : Arif Ardliyanto