get app
inews
Aa Text
Read Next : Surabaya Bentuk Kader Anti Kenakalan Remaja, Bekali Generasi Muda dengan Edukasi Bahaya Narkoba

Waspada! Anak Keluar Malam di Surabaya Bisa Kena Sanksi, Ini Aturan Jam Malam Terbarunya

Minggu, 22 Juni 2025 | 10:35 WIB
header img
Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan pembatasan jam malam bagi anak-anak demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan ramah anak. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Apa Saja yang Dilarang Selama Jam Malam?

Surat edaran tersebut melarang anak untuk:

- Nongkrong atau berkumpul tanpa pengawasan orang tua.

- Terlibat dalam aktivitas yang mengarah pada tindak kriminalitas.

- Bergabung dengan komunitas berisiko tinggi seperti gangster, balap liar, Komunitas Punk, hingga pengguna Napza.

- Berada di warung kopi, warnet, atau tempat game online pada malam hari.

Bila anak kedapatan melanggar, penanganan awal dilakukan secara persuasif dan edukatif. Namun, bila diperlukan, mereka bisa dikenai sanksi lebih lanjut berupa:

- Pembinaan di Rumah Perubahan atau Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS).

- Koordinasi penanganan dengan Polres Surabaya jika pelanggaran mengarah ke pidana.

- Orang tua akan diwajibkan mengikuti kelas parenting, serta dipantau oleh RT, RW, dan aparat kelurahan/kecamatan.

Pemkot menegaskan pentingnya peran orang tua sebagai pelindung utama anak. Salah satu ajakan utamanya adalah menerapkan Gerakan 1 Jam Berkualitas Tanpa Gawai Bersama Keluarga, guna memperkuat komunikasi, mencegah stres, dan membangun ketahanan moral anak terhadap pengaruh buruk.

Wali Kota Eri juga meminta warga untuk kembali mengaktifkan Siskamling atau Jogo Tonggo Suroboyo, khususnya untuk pengawasan terhadap anak-anak di malam hari.

“Kita ingin anak-anak Surabaya tumbuh dengan tujuh karakter hebat: bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat, rajin belajar, aktif bermasyarakat, dan tidur tepat waktu,” tandasnya.

Aturan jam malam ini tak hanya menyasar anak-anak dan orang tua, tapi juga mengajak keterlibatan tokoh agama, tokoh pemuda, guru, serta seluruh elemen masyarakat.

Pemerintah daerah dan stakeholder juga akan terus melakukan sosialisasi dan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif.

Dengan sinergi semua pihak, Pemkot Surabaya berharap kebijakan ini bukan sekadar pembatasan, tapi upaya kolektif membangun masa depan lebih cerah dan aman bagi generasi muda Kota Pahlawan.

 

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut