Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Ungkap Bisnis LPG Oplosan di Sidoarjo, Gas Ilegal Diduga Dikirim ke NTT dan NTB
Advertisement . Scroll to see content

KMPHI Desak Polri Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana

Senin, 23 Juni 2025 | 13:32 WIB
  • author Ali Masduki
KMPHI Desak Polri Tuntaskan Kasus Korupsi Payment Gateway Denny Indrayana
Perwakilan KMPHI mendatangi Bareskrim untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi payment gateway yang telah berjalan selama 10 tahun. Foto: iNewsSurabaya

Kasus payment gateway Kemenkumham ini kembali menjadi sorotan publik setelah Denny Indrayana sendiri menyinggung status tersangkanya yang telah berusia 10 tahun di situs pribadinya pada Februari 2025. Andi Syamsul Bahri, pelapor kasus ini, juga sempat mengeluhkan jalannya proses hukum yang dinilai jalan di tempat.

Polisi menduga kerugian negara mencapai Rp 32,09 miliar, termasuk pungutan tidak sah sebesar Rp 605 juta. Denny Indrayana sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2015 di era Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

KMPHI berharap momentum Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2025 dapat menjadi titik balik dalam penyelesaian kasus ini, dengan harapan Denny Indrayana segera ditahan. Mereka mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi khusus pada kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.

Editor: Ali Masduki

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut