get app
inews
Aa Text
Read Next : Antisipasi Gangguan Keamanan di Jawa Timur, Gubernur Khofifah Terbitkan Surat Sakti

Surabaya Terapkan Jam Malam Pelajar, Dindik Perkuat Peran Sekolah dan Orang Tua Awasi Anak

Rabu, 25 Juni 2025 | 05:58 WIB
header img
Kepala Dindik Surabaya, Yusuf Masruh. Foto iNewsSurabaya/dok

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah penerapan jam malam pelajar, yang mulai disosialisasikan luas oleh Dinas Pendidikan (Dindik) Surabaya ke seluruh jenjang SD dan SMP.

Kepala Dindik Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan semata-mata membatasi ruang gerak anak, melainkan untuk memberikan perlindungan menyeluruh dari potensi kenakalan remaja hingga pergaulan bebas.

“Kami telah menginstruksikan semua satuan pendidikan untuk menyampaikan Surat Edaran (SE) Jam Malam Anak kepada siswa dan orang tua, baik melalui tatap muka maupun media daring,” ujar Yusuf, Selasa (24/6/2025).

Dindik tidak serta-merta melarang aktivitas siswa pada malam hari. Kegiatan seperti les tambahan, ekstrakurikuler Pramuka, LDKS, dan latihan lomba tetap diizinkan selama mendapat pendampingan dan persetujuan tertulis dari sekolah dan orang tua.

“Kunci utamanya adalah pengawasan. Harus ada surat pernyataan bersama antara sekolah dan wali murid untuk memastikan anak dalam kegiatan yang positif dan aman,” tegas Yusuf.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut