MAKI Jatim Tegaskan Khofifah Tak Terlibat Korupsi Dana Hibah DPRD, Sebut Hanya Jadi Saksi
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, ikut disebut dalam pusaran kasus korupsi dana hibah DPRD Jatim periode 2019-2024. Namun, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memastikan bahwa Khofifah tidak terlibat dan hanya dimintai keterangan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa tudingan terhadap Khofifah sebagai pihak yang terlibat merupakan upaya framing yang tidak berdasar. Ia menekankan bahwa seluruh penyaluran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jatim sudah mengikuti prosedur resmi.
“Saya yakin Gubernur Khofifah tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini. Prosedur penyaluran hibah dilakukan sesuai aturan, dan pencairan dana langsung diterima oleh kelompok masyarakat, bukan lewat perantara,” ujar Heru kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa dugaan praktik korupsi justru terjadi di lingkaran legislatif, di mana sejumlah oknum anggota DPRD diduga melakukan praktik "ijon" atau jual beli proyek hibah sejak awal proses.
“Ada permainan di tingkat legislatif. Beberapa oknum memanfaatkan wewenangnya untuk mengatur proyek hibah demi keuntungan pribadi,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto