Tragis! Bocah 11 Tahun Ditemukan Tewas di Kamar Mandi Kakek, Ini Detik-detik Korban Ditemukan
Mendapat laporan, Polsek Kabat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti. Berdasarkan penyelidikan cepat, polisi menetapkan seorang pria berinisial S (33), warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, sebagai tersangka utama.
“Tersangka kami jerat dengan Pasal 80 ayat (4) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, atau subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” ujar Kapolsek Kabat, AKP Kusmen.
Hingga saat ini, polisi masih menggali motif di balik aksi sadis tersebut. Belum diketahui secara pasti apa hubungan antara pelaku dan korban, serta alasan di balik dugaan tindak kekerasan itu.
Sementara itu, keluarga korban masih diliputi duka mendalam. Mereka berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dan menuntut hukuman maksimal bagi pelaku.
Editor : Arif Ardliyanto