DPRD Surabaya Dorong Pembentukan BUMD Aset, Solusi Optimalisasi Kekayaan Daerah yang Terabaikan
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pemerintah Kota Surabaya dinilai perlu segera membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khusus untuk mengelola aset milik daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal. Usulan ini disampaikan Ajeng Wira Wati, Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) RPJMD 2025–2029 DPRD Kota Surabaya dari Fraksi Gerindra.
Menurut Ajeng, keberadaan BUMD yang fokus pada tata kelola aset akan menjadi langkah strategis untuk mempercepat optimalisasi dan monetisasi aset milik Pemkot Surabaya yang tersebar di 31 kecamatan dan 164 kelurahan.
"Kita punya aset yang sangat melimpah, mulai dari tanah, gedung, hingga lahan strategis. Tapi sayangnya, belum ada badan khusus yang mengelola ini secara profesional. Sudah waktunya Surabaya membentuk BUMD yang fokus pada pengelolaan aset," tegas Ajeng saat diwawancarai, Selasa (1/7/2025).
Ajeng menilai, aset yang saat ini masih ‘tidur’ bisa diubah menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah jika dikelola dengan strategi yang tepat. Ia menekankan pentingnya pemanfaatan aset daerah yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan penggerak roda ekonomi lokal.
"Aset daerah jangan cuma jadi angka di neraca. Harus bisa jadi ruang hidup baru—entah untuk pendidikan, ekonomi kreatif, atau hunian rakyat," katanya.
Ia memberikan beberapa opsi skema pemanfaatan aset, seperti hak guna sewa jangka panjang hingga pola kerja sama investasi seperti build operate transfer (BOT). Melalui skema tersebut, Pemkot bisa bermitra dengan investor untuk membangun fasilitas di atas aset daerah, kemudian kembali dikelola oleh pemerintah setelah jangka waktu tertentu.
Ajeng juga menyarankan agar aset-aset strategis yang belum termanfaatkan bisa dikembangkan menjadi hunian vertikal seperti rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dengan konsep apartemen. Ini tidak hanya mendukung kebutuhan tempat tinggal warga, tetapi juga membuka peluang pendapatan bagi daerah.
"Aset bisa dibangunkan menjadi sentra ekonomi kreatif, pusat UMKM, atau bahkan sekolah. Jangan sampai terus-menerus nganggur tanpa kontribusi," ujar Ajeng.
Sebagai tindak lanjut konkret, Ajeng mendesak Pemkot Surabaya untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aset yang dimiliki, termasuk menertibkan legalitas dokumen kepemilikan agar tidak menimbulkan konflik atau sengketa hukum di kemudian hari.
Saat ini, seluruh pengelolaan aset masih berada di bawah koordinasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun menurut Ajeng, beban tersebut terlalu besar jika ditangani satu OPD saja. Pembentukan UPT atau BUMD khusus dinilai akan mempercepat pengambilan kebijakan dan pelaksanaan program.
Editor : Arif Ardliyanto