get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Tuntut 8 Tahun, Hakim Vonis 5 Tahun untuk Pengedar Sabu 7,8 Gram

Berantas Calo Pembuatan SIM, SATPAS Colombo Surabaya Terapakan Sistem Barcode

Selasa, 08 Juli 2025 | 14:04 WIB
header img
AKP Tri Arda Meidiansyah, S.Tr.K., S.I.K., saat memberikan arahan untuk memberikan pelayanan lebih cepat, tertib, dan bebas dari praktik percaloan dengan sistem barcode digital. Foto iNewsSurabaya/hendro

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Inovasi terus digulirkan SATPAS Colombo Surabaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Di bawah kepemimpinan AKP Tri Arda Meidiansyah, S.Tr.K., S.I.K., pelayanan kini lebih cepat, tertib, dan bebas dari praktik percaloan berkat penerapan sistem barcode digital.

Dalam era digital saat ini, sistem antrean manual mulai ditinggalkan. SATPAS Colombo menjadi salah satu pelopor pelayanan SIM di Surabaya yang mengadopsi QR code sebagai akses masuk ke ruang layanan utama. Teknologi ini bukan sekadar inovasi, tetapi juga langkah nyata untuk menciptakan pelayanan yang lebih efisien, bersih, dan profesional.

“Barcode ini bukan hanya alat verifikasi, tapi juga pengontrol akses agar hanya pemohon resmi yang masuk. Ini sangat membantu menjaga ketertiban dan menghindari campur tangan pihak yang tidak berkepentingan,” jelas AKP Tri Arda saat ditemui, Senin (7/7/2025).

Sistem QR code yang telah dirintis sebelumnya oleh AKP Dyah Ayu Mirda Puspita Redhaningtyas ini, kini disempurnakan secara menyeluruh. Setiap pemohon yang telah mendaftar online akan menerima barcode khusus yang nantinya dipindai oleh petugas saat masuk ruang pelayanan.

Menurut Ipda Dani Kurniawan, Kasubnit Regident SATPAS Colombo, sistem ini berdampak langsung pada kualitas layanan.

“Tidak hanya mempercepat proses, tapi juga menciptakan suasana kerja yang lebih profesional. Kami bisa lebih fokus melayani pemohon tanpa gangguan dari calo atau kerumunan yang tidak jelas,” ujarnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut