BREAKING NEWS Kodam Brawijaya Kerahkan Pasukan, Kawal Kejati dan Kejari se-Jawa Timur
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Sistem pengamanan institusi hukum diperkuat, Kodam V/Brawijaya menurunkan satu peleton prajurit TNI atau sekitar 30 personel untuk menjaga markas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Sementara di tingkat kabupaten/kota, setiap Kejaksaan Negeri (Kejari) akan mendapat dukungan satu regu prajurit, berkekuatan sekitar 10 personel.
Langkah Kodam Brawijaya ini merupakan tindak lanjut dari arahan resmi melalui Telegram Panglima TNI Nomor 422 Tahun 2025 tertanggal 5 Mei 2025, serta Surat Telegram Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Nomor 1192 pada 6 Mei 2025. Pengamanan akan bersifat fleksibel, disesuaikan dengan dinamika dan kebutuhan di masing-masing wilayah hukum.
“Penempatan personel ini bukan bersifat tetap. Kajari dan Dandim akan menentukan teknis di lapangan, karena setiap daerah memiliki tantangan dan potensi gangguan yang berbeda,” jelas Panglima Kodam (Pangdam) V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, seusai memimpin Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan se-Jawa Timur, Rabu (9/7/2025).
Apel yang digelar di Surabaya ini menjadi bentuk nyata koordinasi lintas matra TNI. Hadir perwakilan dari jajaran Kodam, Koarmada, Pasmar, hingga Lanud. Tujuannya adalah memastikan seluruh elemen siap mendukung pengamanan institusi penegak hukum di wilayah Jawa Timur.
“Melalui apel ini, kami memastikan personel, perlengkapan, dan sistem komando bisa berjalan optimal. Selanjutnya, akan ada penandatanganan kerja sama resmi antara Kodam V/Brawijaya dan Kejati Jatim,” tegas Mayjen Rudy.
Kepala Kejati Jatim, Kuntadi, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan bahwa kehadiran TNI bukan bentuk tekanan, melainkan penguatan dalam menjaga kewibawaan dan netralitas lembaga penegak hukum.
“Kami tegaskan bahwa ini bukan intervensi. Justru dengan adanya pengamanan, kami bisa menjalankan proses hukum tanpa rasa takut atau tekanan dari pihak manapun,” ujar Kuntadi.
Ia menambahkan, pengamanan oleh TNI akan diterapkan secara situasional. Ketika ada kasus yang memicu potensi gangguan keamanan, pengerahan personel akan dilakukan dengan terukur dan proporsional.
“Intinya adalah memastikan hukum bisa ditegakkan secara merdeka dan bebas dari segala bentuk intimidasi,” tandasnya.
Editor : Arif Ardliyanto