BPJS Kesehatan Pastikan Tidak Ada Batasan Durasi Rawat Inap, Masyarakat Diminta Tak Termakan Hoaks
Rabu, 09 Juli 2025 | 20:27 WIB
BPJS Kesehatan Surabaya juga mendorong peserta JKN agar aktif menyampaikan keluhan jika mengalami hambatan dalam layanan. Peserta bisa langsung menghubungi petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) yang tersedia di rumah sakit, atau mengakses kanal layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN.
“Informasi kontak petugas kami terpasang di berbagai sudut rumah sakit. Selain itu, kami juga siap melayani masyarakat di kantor cabang kami di Jalan Dharmahusada Indah Nomor 2, Surabaya,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto