get app
inews
Aa Text
Read Next : GoTo Tetapkan Standar Baru, Mitra Driver Kinerja Baik Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Tidak Ada Batasan Durasi Rawat Inap, Masyarakat Diminta Tak Termakan Hoaks

Rabu, 09 Juli 2025 | 20:27 WIB
header img
BPJS Kesehatan Surabaya memastikan tidak ada aturan pembatasan durasi rawat inap peserta JKN. Keputusan medis murni berdasarkan kondisi pasien, bukan oleh BPJS. Foto iNewsSurabaya/trisna

BPJS Kesehatan Surabaya juga mendorong peserta JKN agar aktif menyampaikan keluhan jika mengalami hambatan dalam layanan. Peserta bisa langsung menghubungi petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) yang tersedia di rumah sakit, atau mengakses kanal layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Informasi kontak petugas kami terpasang di berbagai sudut rumah sakit. Selain itu, kami juga siap melayani masyarakat di kantor cabang kami di Jalan Dharmahusada Indah Nomor 2, Surabaya,” pungkasnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut