Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : GoTo Tetapkan Standar Baru, Mitra Driver Kinerja Baik Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan
Advertisement . Scroll to see content

BPJS Kesehatan Pastikan Tidak Ada Batasan Durasi Rawat Inap, Masyarakat Diminta Tak Termakan Hoaks

Rabu, 09 Juli 2025 | 20:27 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
BPJS Kesehatan Pastikan Tidak Ada Batasan Durasi Rawat Inap, Masyarakat Diminta Tak Termakan Hoaks
BPJS Kesehatan Surabaya memastikan tidak ada aturan pembatasan durasi rawat inap peserta JKN. Keputusan medis murni berdasarkan kondisi pasien, bukan oleh BPJS. Foto iNewsSurabaya/trisna

BPJS Kesehatan Surabaya juga mendorong peserta JKN agar aktif menyampaikan keluhan jika mengalami hambatan dalam layanan. Peserta bisa langsung menghubungi petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) yang tersedia di rumah sakit, atau mengakses kanal layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN.

“Informasi kontak petugas kami terpasang di berbagai sudut rumah sakit. Selain itu, kami juga siap melayani masyarakat di kantor cabang kami di Jalan Dharmahusada Indah Nomor 2, Surabaya,” pungkasnya.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut