get app
inews
Aa Read Next : Ribuan Perawat di Jatim Ikuti Pekan Olahraga Perawat 2024

Begini Tahapan Proses Terapi DSA, Metode Cuci Otak Dokter Terawan Yang Tuai Kontoversi

Rabu, 30 Maret 2022 | 11:05 WIB
header img
Dokter Terawan Agus Putranto (tengah) ketika melihat sejumlah fasilitas RSUD Dr Soetomo, Surabaya, beberapa waktu lalu. (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Nama Dokter Terawan Agus Putranto akhir-akhir ini terus menjadi perbincangan hangat. Belum usai bab vaksin nusantara, kini Terawan mengagetkan publik lantaran dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Mantan menkes itu diberhentikan dari IDI melalui Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI), didasarkan dari hasil keputusan Muktamar IDI ke-31 di Banda Aceh, pada Jumat (25/3/2022). 

Ada tiga poin yang menjadi landasan keputusan. Salah satunya pelanggaran Etik Kedokteran. Yakni terkait penerapan metode ‘cuci otak’ untuk penyakit stroke ke pasien yang dilakukan Terawan. Pasalnya, metode tersebut belum teruji secara ilmiah. 

Di media sosial sendiri, banyak pasien atau pun orang terdekat Dokter Terawan memberikan testimoni mengenai metode yang istilah lainnya disebut flushing atau Digital Substraction Angiography (DSA). 

Misalnya saja Nihayatul Wafiroh alias Ninik Wafiroh. Pernyataannya bahkan viral hingga jadi perbincangan banyak orang di Twitter. 

Ninik Wafiroh yang merupakan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang secara gamblang menjelaskan dampak positif terapi cuci otak Dokter Terawan kepada saudaranya, Hisyam. 

"Beberapa minggu lalu, Pakde saya, Pakde Hisyam, terindikasi ada penyumbatan di saluran otak beliau, sehingga diputuskan untuk dilakukan Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi cuci otak dan di Indonesia sepanjang saya tahu hanya Dokter Terawan yang melakukannya," tulis Ninik di Twitter, belum lama ini. 

Editor : Ali Masduki

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut