get app
inews
Aa Text
Read Next : 250 Penyidik Polda Jatim Ikuti Sosialisasi KUHP–KUHAP Baru, Ini Pesan Wamenkum

Resmi Jadi Tersangka, Nani Wijaya Disorot dalam Konflik Internal Jawa Pos Group

Sabtu, 12 Juli 2025 | 15:05 WIB
header img
Kuasa hukum Jawa Pos, Tonic Tangkau, dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (11/7/2025). Foto iNewsSurabaya/hartam

Tonic menambahkan bahwa segala keputusan mengenai peningkatan status hukum terhadap individu lain sepenuhnya berada dalam kewenangan penyidik. Jika dalam dokumen penyidikan ditemukan keterkaitan atau bukti baru yang mengarah pada nama lain, termasuk tokoh publik, maka kemungkinan penetapan tersangka tambahan tetap terbuka.

“Kami tidak bisa berspekulasi. Semua tergantung hasil penyidikan dan dokumen-dokumen yang berhasil dikumpulkan oleh penyidik. Siapapun bisa saja terseret jika memang ada keterkaitan hukum,” pungkasnya.

Konflik Internal PT Dharma Nyata: Latar Belakang Kasus

Kasus ini bermula dari sengketa kepemilikan atas PT Dharma Nyata, yang disebut-sebut merupakan bagian dari jaringan perusahaan media besar di Indonesia. Perseteruan internal ini kemudian berujung pada pelaporan pidana oleh pihak Jawa Pos terhadap Nani Wijaya dan sejumlah pihak lainnya, yang dituding melakukan tindakan yang merugikan perusahaan.

Penyidikan pun masih berlangsung di bawah naungan Ditreskrimum Polda Jatim, dan publik masih menanti kepastian hukum terkait siapa saja yang benar-benar terlibat dalam perkara ini.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut