SURABAYA, iNews.id - Situasi di Terminal Petikemas Surabaya (TPS) mencekam. Puluhan orang yang demo menuntut agar warga sekitar dipekerjakan di TPS ricuh.
Massa aksi bertindak anarkis dan melakukan pembakaran ban. Selain itu, para pendemo juga terlibat bentrok dengan petugas keamanan. Mereka juga berusaha menyusup masuk ke area terbatas TPS, hingga nyaris menguasai Pelabuhan.
Akibat kejadian itu, security level meningkatkan keamanan menjadi level 3 dan kegiatan operasional harus dihentikan.
Beruntung petugas keamanan dengan sigap mengendalikan situasi. Dalam waktu singkat, setelah dilakukan koordinasi komperhensif antara internal TPS dengan pemangku kepentingan terkait, ancaman tersebut berhasil ditangani dengan melakukan pengamanan terhadap para provokator. Sehingga kegiatan operasional dapat kembali normal.
Aksi massa tersebut merupakan skenario dari International Ship and Port Security (ISPS) Code exercise yang diselenggarakan TPS.
TPS adalah terminal petikemas pertama di Indonesia yang telah mengimplementasikan ISPS code secara konsisten terhadap kapal dan fasilitas Pelabuhannya, sejak Desember 2004.
Pelabuhan yang melaksanakan kepatuhan terhadap ISPS Code, wajib menlaksanakan ISPS Code exercise, minimal satu kali dalam satu tahun.
Exercise dilaksanakan untuk mengetahui serta melakukan evaluasi kembali terhadap kesiapan personil dalam menghadapi dan mengatasi adanya ancaman di Pelabuhan.
ISPS code merupakan aturan komprehensif yang mengatur prosedur keamanan terhadap kapal dan fasilitas Pelabuhan serta menjadi bagian dari konvensi internasional untuk keselamatan jiwa di laut (Safety of life at Sea – SOLAS).
Editor : Ali Masduki