Klinik di Sampang Ini Jalani Akreditasi, Demi Tingkatkan Standar Pelayanan Kesehatan
SAMPANG, iNewsSurabaya.id– Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sampang terus dilakukan. Salah satunya ditandai dengan pelaksanaan akreditasi terhadap Klinik Pratama Jasmine yang berlokasi di Jalan Raya Torjunan, Kecamatan Robatal, Selasa pagi (5/8/2025).
Proses akreditasi ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dari Kementerian Kesehatan RI, sebagai bagian dari penilaian terhadap kelayakan layanan dan standar mutu fasilitas kesehatan di tingkat lokal.
Kegiatan ini diawali dengan serangkaian penilaian administratif secara daring sejak Sabtu (2/8/2025), dan dilanjutkan dengan kunjungan langsung oleh Tim Surveyor, yakni Ns. Zainurrachman, S.Kep dan dr. Puspita Nirmala.
Turut hadir dalam proses akreditasi tersebut perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, yakni Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Nurul Syarifah, serta unsur Forkopimcam Robatal, kepala puskesmas setempat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Dalam sambutannya, Nurul Syarifah menyampaikan pentingnya akreditasi sebagai instrumen peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah. Ia menekankan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret dalam membangun sistem pelayanan yang aman dan terpercaya.
“Kami berharap hasil akreditasi ini mendorong peningkatan kualitas layanan yang berkesinambungan. Dinas akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto