Pertamina Awasi Ketat Elpiji 3 Kg Oplosan, Warga Diminta Beli di Pangkalan Resmi
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Maraknya peredaran elpiji 3 kilogram (kg) oplosan di Jawa Timur membuat masyarakat resah. Menyikapi hal ini, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan dan memperkuat sistem distribusi agar penyaluran elpiji bersubsidi tetap aman dan tepat sasaran.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawasi potensi penyalahgunaan distribusi, terutama praktik pengoplosan tabung gas subsidi ke tabung non-subsidi. Ia mengimbau masyarakat agar hanya membeli elpiji 3 kg di pangkalan resmi Pertamina yang telah ditetapkan, guna menghindari risiko bahaya dari tabung oplosan.
"Tabung gas oplosan secara fisik sulit dibedakan dengan yang asli. Namun, kandungan di dalamnya bisa membahayakan keselamatan karena tidak memenuhi standar pengisian resmi," ujar Ahad.
Pertamina mencatat distribusi elpiji subsidi 3 kg di wilayah Jawa Timur hingga Juli 2025 telah mencapai 834.642 metric ton (MT), atau sekitar 58,80% dari kuota tahunan yang ditetapkan pemerintah. Distribusi dilakukan melalui 871 agen dan lebih dari 36 ribu pangkalan aktif yang tersebar di berbagai wilayah.
Kondisi ini memastikan pasokan elpiji 3 kg tetap aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. Pertamina juga mengingatkan warga agar tidak panik atau melakukan pembelian berlebihan.
"Kami menjamin ketersediaan dan kelancaran distribusi elpiji 3 kg di Jawa Timur. Pengawasan dilakukan secara ketat agar penyaluran tepat sasaran sesuai data dan ketentuan pemerintah," tambah Ahad.
Bekerja sama dengan Satgas Pangan, pemerintah terus mengintensifkan pengawasan di lapangan. Salah satu indikasi penyimpangan yang sering ditemukan adalah pembelian berulang menggunakan NIK yang sama oleh pihak yang bukan pengecer resmi. Modus ini diduga kuat menjadi celah praktik pengoplosan tabung subsidi ke tabung ukuran lebih besar.
Sebelumnya, Polda Jatim juga berhasil membongkar praktik pengoplosan elpiji subsidi di wilayah Malang. Seorang pria berinisial MA (29) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan pengoplosan elpiji 3 kg ke dalam tabung 12 kg. Pelaku kini mendekam di rumah tahanan Polda Jatim dan kasusnya masih dalam proses hukum.
Pertamina membuka akses pengaduan melalui call center 135 bagi masyarakat yang menemukan kendala distribusi, harga jual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), atau indikasi penyalahgunaan elpiji subsidi.
"Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan elpiji subsidi secara bijak dan sesuai peruntukannya. Jika ada kejanggalan, segera laporkan," tegas Ahad.
Editor : Arif Ardliyanto