get app
inews
Aa Text
Read Next : Jawa Timur Pamer Prestasi, Ingin Siswa SMA dan SMK Kuasai Pemanfaatan AI untuk Pendidikan

Breaking News, Kejaksaan Geledah Kantor Disdikdaya Probolinggo, Ungkap Dua Kasus Dugaan Korupsi

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:06 WIB
header img
Dua Dugaan Korupsi di Disdikdaya Probolinggo diselidiki, Kejaksaan menyita Dokumen Penting. Foto iNewsSurabaya/rifan

PROBOLINGGO, iNewsSurabaya.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo menggeledah kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) pada Rabu (20/8/2025). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret oknum di lingkungan dinas tersebut.

Kasi Intelijen Kejari Probolinggo, Taufik E. Purwanto, menjelaskan bahwa kasus pertama berkaitan dengan praktik rangkap jabatan. Seorang oknum pegawai Disdikdaya diketahui merangkap sebagai tenaga pendamping profesional desa sekaligus guru tidak tetap di SDN 1 Brabe, Kecamatan Maron.

“Rangkap jabatan tersebut menimbulkan penerimaan honor ganda yang berpotensi merugikan keuangan negara,” ungkap Taufik.

Sementara kasus kedua menyasar dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan yang digelontorkan Kemendikbudristek untuk periode 2020–2024 di PKBM Iqro, Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas.

Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi penyelewengan anggaran yang diduga menimbulkan kerugian negara.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan berbagai dokumen, arsip, dan data penting yang diyakini berkaitan dengan kedua perkara.

“Seluruh barang bukti akan dipelajari lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan,” tegasnya.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut