Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fatwa MUI Jatim Perkuat Upaya Cegah Vape untuk Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Kajian BRIN Bikin Heboh! Vape Dikaitkan dengan Diabetes, APVI Jatim Minta Bukti Ilmiah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 19:01 WIB
  • author Arif Ardliyanto
Kajian BRIN Bikin Heboh! Vape Dikaitkan dengan Diabetes, APVI Jatim Minta Bukti Ilmiah
APVI Jawa Timur menyoroti kajian BRIN soal kaitan vape dengan diabetes. APVI meminta metode dan parameter penelitian dibuka secara transparan sebelum menjadi dasar regulasi. Foto iNewsSurabaya.id/arif

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pernyataan mengenai kaitan penggunaan rokok elektrik atau vape dengan risiko diabetes kembali memantik perdebatan. Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Jawa Timur meminta hasil kajian yang menjadi dasar pernyataan tersebut dilihat secara utuh, termasuk metode dan parameter penelitian yang digunakan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APVI Jawa Timur, Sandee Surya, mengatakan pembahasan mengenai dampak vape terhadap kesehatan seharusnya tidak berhenti pada kesimpulan. Menurut dia, masyarakat dan pelaku industri perlu mengetahui bagaimana sebuah penelitian menghasilkan temuan tertentu.

Sandee menilai keterbukaan terhadap metodologi penelitian penting, terutama jika hasil kajian kemudian menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi.

"Kalau bicara 100 persen, kita perlu tahu parameter pengukurannya seperti apa. Jangan sampai kemudian ada kesimpulan yang membuat satu regulasi menjadi tidak tepat karena informasi yang belum lengkap," ujar Sandee.


APVI Jawa Timur menyoroti kajian BRIN soal kaitan vape dengan diabetes. APVI meminta metode dan parameter penelitian dibuka secara transparan sebelum menjadi dasar regulasi. Foto iNewsSurabaya.id/arif

Menurutnya, APVI tidak berada pada posisi menolak regulasi. Sebaliknya, organisasi tersebut mendorong pelaku industri vape untuk menjalankan seluruh ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Salah satunya berkaitan dengan pembatasan usia konsumen. Sandee menegaskan produk vape tidak boleh dijual kepada masyarakat yang belum memenuhi batas usia sesuai ketentuan.

"Mulai dari pelarangan penjualan di bawah 21 tahun, kita harus ikuti bersama. Produk juga harus dijauhkan dari narkoba dan seluruh pelaku industri harus mengikuti peraturan perundang-undangan," katanya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut