Iuran SMKN 1 Jombang Viral, Cabdindik Jatim Tegaskan Tidak Ada Paksaan
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Polemik soal dugaan pungutan di SMKN 1 Jombang sempat ramai di media sosial. Namun, Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Jombang memastikan bahwa iuran yang dimaksud hanyalah sumbangan sukarela dari wali murid, tanpa unsur paksaan.
Hal itu ditegaskan Pelaksana Tugas Kepala Cabdindik Jombang, Pinky Hidayati, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sekolah tersebut pada Kamis (21/8/2025).
“Tidak ada unsur pemaksaan. Semua murni sumbangan sukarela, tidak mengikat, dan tidak berdampak pada proses pembelajaran bagi anak-anak,” ujar Pinky didampingi Kasubag TU Cabdindik Jombang, Ulil Muamar.
Kronologi Dugaan Iuran Wali Murid
Sebelumnya, akun Instagram @brorondm mengunggah foto tanda terima senilai Rp1,5 juta yang disebut sebagai uang gedung SMKN 1 Jombang. Selain itu, orang tua siswa juga disebut diminta iuran rutin Rp100 ribu per bulan untuk mendukung honor tenaga honorer, pelatih kegiatan, hingga akomodasi lomba.
Isu tersebut langsung menuai sorotan publik dan memunculkan dugaan adanya pungutan liar di lingkungan sekolah negeri.
Editor : Arif Ardliyanto