JAKARTA, iNews.id – Aset crazy rich Indra Kenz atau Indra Kesuma terus dikejar Bareskrim Polri. Kali ini, Bareskrim menyita aset properti milik Indra Kenz di Alam Sutera, Serpong Utara.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Ditipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan tim baru sampai menyelidiki aliran dana yang diduga milik Indra. Pemilik properti pun belum diketahui.
“Kita kerja sama sama PPATK sama pemeriksaan saksi-saksi yang kita periksa selama ini. Nilai yang dia beli berapa sama Indra Kenz, Indra Kenz belum bisa menjelaskan ke kita, masih tertutup,” akunya.
Karta menuturkan, Indra diketahui melakukan transaksi pada periode 2020-2021. Asset tersebut diindikasikan bangunan keempat yang disita polisi dari Indra. “Aliran dana masuk ke sini Rp7,8 miliar. Kalau sita hampir Rp50 miliar. Kita masih menelusuri aset-aset lain,” papar dia.
Rumah Indra berada di alamat Cluster Narada Nomor 1, Alam Sutera, Serpong Utara, Tangerang Selatan. Bangunan belum jadi dan masih dalam tahap pembangunan. Tanah milik Indra dindikasikan berada di hook dengan luas sekitar 800 meter persegi.
“Sampai sekarang kita masih menelusuri orang-orang dan aset-aset yang digunakan oleh Indra,” ucapnya.
Editor : Arif Ardliyanto