get app
inews
Aa Text
Read Next : Gus Ulib Soroti Kisruh Penyelenggaraan Haji, Diplomasi Indonesia Dinilai Lemah Hadapi Arab Saudi

Pelayanan Tak Memuaskan, Gus Ulib Minta Pemerintah Segera Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:04 WIB
header img
KH Zainul Ibad As’ad atau yang akrab dikenal Gus Ulib, pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang, mendorong pemerintah segera merealisasikan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Kualitas pelayanan haji Indonesia kembali menjadi sorotan. Menyikapi hal ini, KH Zainul Ibad As’ad atau yang akrab dikenal Gus Ulib, pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Rejoso Peterongan Jombang, mendorong pemerintah segera merealisasikan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Menurut Gus Ulib, perubahan status Badan Penyelenggara (BP) Haji yang selama ini berada di bawah Kementerian Agama menjadi kementerian tersendiri merupakan langkah penting untuk meningkatkan mutu layanan. Meski dinilai terlambat, ia menilai inisiatif ini patut diapresiasi.

“Pemerintah harus serius mewujudkan Kementerian Haji, agar ada kesetaraan dengan manajemen haji di Arab Saudi. Setiap tahun sekitar dua juta warga Indonesia berangkat umrah, sehingga kita membutuhkan tata kelola yang profesional,” ujarnya, Jumat (22/8/2025).

Gus Ulib menegaskan, pembentukan kementerian baru tidak boleh hanya bersifat formalitas. Ia mengingatkan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam pengelolaan dana haji yang jumlahnya sangat besar.

“Kementerian Haji harus memberi pelayanan yang benar-benar berbeda. Jika tidak ada peningkatan dan masih sama dengan sebelumnya, maka itu bisa dianggap kegagalan. Dana besar yang dikelola harus amanah,” tegas putra almarhum KH As’ad Umar tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut