Layanan Perpanjangan SIM Malam Hari Hadir di Surabaya, Catat Lokasi dan Waktu Operasinya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Warga Surabaya kini punya alternatif baru untuk mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus terganggu jam kerja. Satlantas Polrestabes Surabaya meluncurkan inovasi pelayanan publik bertajuk Simanis (SIM Taman Bungkul Night Service) yang hanya dibuka pada malam hari.
Simanis bukanlah nama orang atau robot, melainkan layanan perpanjangan SIM yang digelar di kawasan Taman Bungkul, Surabaya, setiap akhir pekan. Layanan ini berlangsung pada Jumat dan Sabtu, pukul 18.00–21.00 WIB.
Banyak warga menyambut positif terobosan tersebut. Salah satunya Rudi, karyawan swasta yang memanfaatkan layanan Simanis setelah pulang kerja.
“Ini sangat membantu, pulang kerja bisa langsung urus SIM tanpa harus izin kantor. Lokasinya juga strategis di pusat kota,” ujar Rudi, Sabtu (22/8/2025).
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Galih Bayu Raditya, menjelaskan bahwa layanan Simanis lahir dari masukan warga yang merasa kesulitan mengurus SIM di jam kerja.
“Harapannya, Simanis bisa memberi kemudahan bagi siapa saja yang ingin memperpanjang SIM meski waktunya terbatas,” kata Galih.
Menurut Galih, tidak sedikit masyarakat, baik dari Surabaya maupun luar kota, yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM di luar jam operasional normal.
Kanit Regident Polrestabes Surabaya, AKP Tri Arda Meidiansyah, menegaskan bahwa layanan Simanis tidak memberlakukan batas kuota. Semua pemohon tetap dilayani dengan prosedur yang sama, kecuali bagi penyandang disabilitas yang diprioritaskan.
“Tidak ada kuota tertentu. Bedanya, difabel kami prioritaskan. Kami juga menyiapkan kopi dan teh gratis untuk warga agar suasana lebih nyaman,” jelas Arda.
Selain itu, pihaknya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan demi pengembangan layanan serupa di titik lain di Surabaya.
“Kalau ada usulan, tidak menutup kemungkinan ke depan layanan Simanis akan hadir di lokasi lain,” pungkas Arda.
Editor : Arif Ardliyanto