get app
inews
Aa Text
Read Next : Jaksa Tuntut 8 Tahun, Hakim Vonis 5 Tahun untuk Pengedar Sabu 7,8 Gram

Ricuh, Mahasiswa Kepung Polrestabes Surabaya, Tuntut Pembebasan Rekan yang Ditahan

Sabtu, 30 Agustus 2025 | 19:05 WIB
header img
Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus mendatangi markas kepolisian pada Sabtu (30/8/2025) sore untuk menuntut pembebasan rekan mereka yang masih ditahan. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

LLDIKTI Ingatkan Mahasiswa: Sampaikan Aspirasi dengan Bermartabat

Menanggapi aksi mahasiswa yang terus meluas, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII, Prof. Dr. Dyah Sawitri, SE, MM, menegaskan bahwa demonstrasi diperbolehkan selama disampaikan dengan cara yang santun.

“Silakan menyuarakan aspirasi, tetapi lakukan secara konstruktif dan bermartabat,” katanya saat menghadiri wisuda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya.

Dyah juga mengingatkan mahasiswa agar lebih terkoordinasi dan tidak mudah terprovokasi. “Jadikan aksi ini cerminan identitas akademik. Tuntutan harus murni, berangkat dari pemikiran positif, bukan emosi,” tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut