Mulai 1 September 2025, SMA/SMK Terapkan Belajar Daring dan Luring, Ada Apa?
Untuk Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik, diputuskan bahwa ujian formatif SMA/SMK serta SLB dilaksanakan secara daring dari rumah. Mekanisme ini tetap melibatkan pengawasan ketat wali kelas dan orang tua agar ujian berjalan tertib.
Sementara itu, di Kota Malang, sistem belajar diterapkan campuran. Sekolah di sekitar kawasan Tugu dan komplek DPRD Malang diarahkan menggelar ujian secara daring, seiring adanya informasi potensi aksi demo di wilayah tersebut. Namun, sekolah lain yang dinilai aman tetap bisa menyelenggarakan ujian luring di sekolah.
Ujian SMA/SMK Berlangsung 1–4 September
Dinas Pendidikan Jatim menegaskan ujian SMA/SMK Negeri maupun Swasta tetap berjalan sesuai jadwal, mulai 1 hingga 4 September 2025. Materi yang diujikan meliputi mata pelajaran tertulis dan praktik, disesuaikan agenda tiap sekolah.
Aries juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru untuk mengawasi siswa, baik di rumah maupun di sekolah, agar tidak terlibat kegiatan yang menjurus ke tindakan anarkis.
“Kami minta kepala sekolah dan wali kelas lebih ketat mengawasi murid. Jangan sampai ada siswa keluar sekolah di jam pelajaran hanya untuk ikut aksi. Itu sangat berisiko bagi masa depan mereka,” tegas Aries.
Kadindik Jatim juga menginstruksikan seluruh cabang dinas tetap waspada, serta aktif berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan aparat keamanan. Bila ada kabupaten/kota yang mengeluarkan kebijakan belajar daring untuk jenjang TK, SD, dan SMP, maka SMA/SMK di wilayah tersebut juga wajib menyesuaikan.
Selain itu, ia mengingatkan bahwa konsekuensi bagi siswa yang terlibat aksi anarkis bisa sangat berat, baik secara hukum maupun dari pihak sekolah.
“Kami berharap para orang tua lebih memberi perhatian dan nasihat kepada anak-anaknya. Jangan sampai ada yang terjerumus ke aktivitas yang merugikan diri sendiri maupun masyarakat,” pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto