Siapa Adies Kadir? Wakil Ketua DPR RI Kontroversi, Kekayaannya Rp11,17 M dan Tak Punya Utang
Gaji dan Tunjangan Wakil Ketua DPR RI
Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000, gaji pokok seorang Wakil Ketua DPR RI hanya Rp4,62 juta per bulan. Namun, jumlah itu ditambah dengan berbagai tunjangan, antara lain tunjangan jabatan, komunikasi intensif, hingga fasilitas sidang.
Jika dijumlahkan, total penerimaan bulanan seorang Wakil Ketua DPR RI bisa mencapai Rp60 juta lebih. Tidak heran, pernyataan Adies mengenai gaji DPR sempat menimbulkan pro dan kontra di publik.
Harta Kekayaan Berdasarkan LHKPN
Dalam laporan e-LHKPN KPK per 3 Juni 2024, Adies Kadir melaporkan total kekayaan sebesar Rp11,17 miliar. Aset tersebut terdiri dari:
- Tanah dan bangunan: Rp5,51 miliar
- Alat transportasi dan mesin: Rp2 miliar
- Harta bergerak lainnya: Rp1,35 miliar
- Kas dan setara kas: Rp2,3 miliar
Menariknya, ia tidak tercatat memiliki utang, sehingga total kekayaan bersihnya sama dengan nilai harta yang dilaporkan.
Selain karier politik, Adies juga pernah mendapat apresiasi atas kiprahnya di parlemen. Beberapa penghargaan yang pernah diterima antara lain: Teropong Parlemen Award 2019 – Anggota DPR Aspiratif Periode 2014–2019 dan Anugerah Caleg 2019 (Medali Emas) dari DPP Partai Golkar.
Kontroversi pernyataan gaji DPR memang membuat nama Adies Kadir menjadi sorotan. Namun, di balik polemik tersebut, rekam jejaknya menunjukkan perjalanan panjang sebagai politisi yang tumbuh dari organisasi hingga menduduki kursi penting di parlemen.
Editor : Arif Ardliyanto