Surabaya Kacau Saat Demo, Polsek Hingga Gedung Grahadi Dibakar, Akademisi Beri Pernyataan Menyentuh!
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Gelombang aksi unjuk rasa yang meluas di sejumlah kota besar Indonesia seperti Jakarta, Surabaya, dan Makassar akhir pekan lalu, berujung ricuh dan memprihatinkan. Di Surabaya, demonstrasi yang semula berlangsung damai berubah menjadi tindakan anarkis, termasuk insiden pembakaran dua bangunan bersejarah: bagian barat Gedung Negara Grahadi dan Mapolsek Tegalsari, Sabtu (30/8/2025).
Peristiwa ini menuai sorotan berbagai kalangan, termasuk dari dunia akademik. Rektor Universitas Wijaya Putra (UWP) Surabaya, Dr. Budi Endarto, S.H., M.Hum., menyampaikan keprihatinannya terhadap eskalasi kekerasan dalam penyampaian aspirasi.
“Saya menghimbau kepada seluruh mahasiswa dan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban. Aspirasi itu penting, tapi jangan disampaikan dengan cara yang merusak dan merugikan publik,” ujar Dr. Budi saat ditemui di kampus UWP, Senin (1/9).
Menurutnya, menyuarakan pendapat adalah hak konstitusional yang dijamin oleh UUD 1945. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, tanpa menimbulkan kerusakan terhadap fasilitas umum ataupun warisan budaya bangsa.
“Kita adalah negara demokratis. Setiap warga berhak menyampaikan pendapat. Tapi mari kita lakukan itu dengan cara yang bermartabat dan tanpa kekerasan,” tegasnya.
Dr. Budi juga menyayangkan tindakan destruktif yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab selama aksi berlangsung. Menurutnya, pembakaran situs cagar budaya seperti Gedung Grahadi tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai identitas sejarah kota Surabaya.
Editor : Arif Ardliyanto