Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jaksa Tuntut 8 Tahun, Hakim Vonis 5 Tahun untuk Pengedar Sabu 7,8 Gram
Advertisement . Scroll to see content

Dramatis! Rumah Mewah di Surabaya Dieksekusi, Pintu Didobrak Paksa Juru Sita PN

Rabu, 10 September 2025 | 13:18 WIB
  • author Yudha Prawira
Dramatis! Rumah Mewah di Surabaya Dieksekusi, Pintu Didobrak Paksa Juru Sita PN
Petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama juru sita terpaksa mendobrak pintu pagar dan pintu utama rumah mewah di Surabaya karena seluruh akses terkunci rapat. Foto iNewsSurabaya/dadang

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Aksi dramatis mewarnai proses eksekusi sebuah rumah mewah di Perumahan Galaxy Bumi Permai Blok C1 No.1A, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Rabu (10/9/2025). Petugas Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bersama juru sita terpaksa mendobrak pintu pagar dan pintu utama rumah karena seluruh akses terkunci rapat.

Eksekusi ini dilakukan atas permohonan Darwin, pemilik sah rumah berdasarkan hasil lelang tahun 2024. Ia mengajukan permohonan eksekusi pengosongan setelah termohon, Henrique Rodriego, tidak kunjung mengosongkan rumah dan tidak hadir saat pelaksanaan.

Awalnya, tim eksekusi sempat mengalami kesulitan masuk lantaran rumah dalam keadaan terkunci. Petugas bahkan harus memanjat pagar untuk mencapai halaman. Setelah itu, mereka menggunakan linggis untuk menjebol gembok pagar dan mendobrak pintu rumah hingga terbuka.

Di dalam rumah, masih terdapat sejumlah barang milik termohon yang kemudian dikeluarkan sesuai prosedur eksekusi.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut