PBNU Tegaskan Tak Terima Dana Kuota Haji, Desak KPK Ungkap Oknum yang Terlibat
JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membantah keras tuduhan menerima aliran dana terkait kasus kuota haji yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Organisasi keagamaan terbesar di Indonesia itu menilai isu tersebut rawan menimbulkan fitnah dan mencoreng nama baik PBNU yang selama ini berperan penting dalam kehidupan berbangsa.
Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi atau yang akrab disapa Gus Fahrur, menegaskan bahwa secara institusi PBNU tidak pernah menerima dana apa pun dari kasus tersebut.
“Secara kelembagaan PBNU tidak menerima aliran apa pun. Saya sudah mengecek langsung ke bendahara, hasilnya memang tidak ada,” tegas Gus Fahrur, Jumat (12/9/2025).
PBNU meminta KPK untuk tegas dan transparan jika menemukan pihak yang terlibat. Menurut Gus Fahrur, penyebutan nama individu yang benar-benar terbukti lebih tepat dibanding mengaitkannya dengan organisasi besar.
“Kalau memang ada satu-dua orang yang terlibat, ya sebut saja siapa orangnya. Itu kewenangan KPK berdasarkan alat bukti. Jangan digiring seolah-olah mewakili lembaga,” jelasnya.
Ia menambahkan, asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan. PBNU tidak ingin kasus hukum ini digeneralisasi sehingga seakan melibatkan organisasi.
Gus Fahrur mencontohkan, jika ada individu dari organisasi keagamaan lain yang bermasalah, kasus tersebut tidak lantas diseret menjadi nama besar organisasinya.
“Kalau misalnya ada bendahara dari Muhammadiyah terlibat, tidak pernah kemudian disebut ada aliran dana ke Muhammadiyah. Jadi jangan hanya karena ada individu dari NU lalu dikaitkan dengan PBNU,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto