Inovasi Desa Sukoreno Pasuruan, Berhasil Sulap Sampah 2,5 Ton Per Hari Jadi Rupiah
PASURUAN, iNewsSurabaya.id – Tumpukan sampah hingga 2–2,5 ton per hari selama bertahun-tahun menjadi masalah besar di Desa Sukoreno, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Namun kini, harapan baru hadir setelah dosen Universitas Wijaya Putra (UWP) turun tangan membawa program pengelolaan sampah terpadu berbasis ekonomi sirkular.
Program bertajuk “Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah Terpadu Berbasis Ekonomi Sirkular di Desa Sukoreno, Prigen, Pasuruan Menuju Desa Mandiri dan Berkelanjutan” ini tidak hanya menyasar lingkungan bersih, tapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi warga.
Para dosen ini menggunakan skema Pemberdayaan Berbasis masyarakat dengan Ruang Lingkup Pemberdayaan Masyarakat oleh Mahasiswa oleh Mahasiswa (PMM) ini didanai oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktisaintek) melalui DPPM Kemdiktisaintek yang dikoordinasikan oleh LLDIKTI VII dengan LPPM Universitas Wijaya Putra.
Ketua tim pelaksana, Yurilla Endah Muliatie, menegaskan bahwa paradigma sampah harus diubah.
“Selama ini sampah dianggap beban, tapi dengan bank sampah, TPS 3R, serta teknologi pencacah plastik dan pengolahan organik berbasis maggot, justru bisa menambah penghasilan warga. Harapannya rumah tangga konsisten memilah sampah, sementara desa mendapat pemasukan dari sektor daur ulang,” ujarnya.
Anggota tim lain, Nurleila Jum’ati, menekankan pentingnya manajemen bank sampah agar dikelola layaknya unit usaha. Dengan pencatatan transaksi, sistem tabungan sampah, hingga distribusi hasil daur ulang, bank sampah di Sukoreno diharapkan menjadi penggerak roda ekonomi desa.
“Kami memberikan pendampingan agar bank sampah di Desa Sukoreno tidak hanya berfungsi sebagai tempat menampung sampah, tetapi juga dikelola layaknya sebuah unit usaha. Dengan pencatatan transaksi yang rapi, sistem tabungan sampah, dan manajemen distribusi hasil daur ulang, bank sampah bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto