Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Rokok Ilegal Senilai Rp13,5 Miliar Dibakar di Sidoarjo, Peredarannya Masih Mengkhawatirkan
Advertisement . Scroll to see content

Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Industri Rokok Elektrik di Surabaya

Sabtu, 27 September 2025 | 07:45 WIB
  • author Andika
Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gandeng Industri Rokok Elektrik di Surabaya
Bea Cukai bersama industri rokok elektrik berkolaborasi melalui diskusi PP No. 28/2024 di Surabaya untuk menekan peredaran rokok ilegal. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Kolaborasi antara Bea Cukai dan industri rokok elektrik ini menunjukkan komitmen bersama untuk menciptakan pasar yang legal, aman, dan berdaya saing. Dengan penindakan tegas dari aparat serta adaptasi cepat dari pelaku industri, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara signifikan.

 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut