93% Konsumen Indonesia Prioritaskan Produk Halal, 5.000 UMKM Tersertifikasi Sesuai Aturan Pemerintah
JAKARTA, iNewsSurabaya.id – Sertifikat halal kini menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Meski jumlah UMKM di Indonesia mencapai 66 juta, data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mencatat baru sekitar 2,1 juta usaha yang mengantongi sertifikat halal. Padahal, riset menunjukkan 93 persen konsumen menjadikan produk halal sebagai prioritas utama dalam berbelanja.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Nestlé Indonesia bersama BPJPH menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) percepatan sertifikasi halal bagi UMKM. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya mendorong inklusi ekonomi sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat industri halal dunia.
Seremoni penandatanganan MoU ini turut disaksikan Wakil Presiden Swiss, H.E. Guy Parmelin, dalam rangkaian kunjungan resminya ke Jakarta pada Jumat (3/10/2025). Parmelin menegaskan, kerja sama ini menunjukkan kuatnya hubungan bilateral Indonesia–Swiss dalam mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Penandatanganan nota kesepahaman ini memperlihatkan komitmen jangka panjang Nestlé Indonesia. Selama lebih dari 50 tahun, Nestlé telah membuka lapangan kerja, bermitra dengan petani lokal, dan memperkuat rantai pasok makanan di Indonesia. Kami berharap inisiatif percepatan sertifikasi halal ini segera diwujudkan untuk memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Parmelin.
Melalui kemitraan ini, Nestlé Indonesia berkomitmen mendukung percepatan sertifikasi halal bagi 5.000 UMKM. Dukungan tersebut mencakup pendampingan teknis, pemenuhan persyaratan, hingga peningkatan kapasitas usaha.
Editor : Arif Ardliyanto