get app
inews
Aa Text
Read Next : UMKM Jadi Fokus Utama Rakernas IMA 2025, Perkuat Kolaborasi untuk Ekonomi Lebih Tangguh

93% Konsumen Indonesia Prioritaskan Produk Halal, 5.000 UMKM Tersertifikasi Sesuai Aturan Pemerintah

Sabtu, 04 Oktober 2025 | 09:47 WIB
header img
Sebanyak 5.000 UMKM Tersertifikasi Halal dari kerja sama Nestlé Indonesia dan BPJPH yang meneken MoU. Foto iNewsSurabaya/ist

Kepala BPJPH, Dr. Ahmad Haikal Hasan, menyebut kolaborasi dengan sektor swasta sangat penting dalam mewujudkan ekosistem halal yang inklusif.

“Pemerintah menargetkan semua produk makanan dan minuman yang beredar wajib bersertifikat halal sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014. Dukungan Nestlé Indonesia mempercepat akses UMKM terhadap sertifikasi halal, sehingga mereka lebih kompetitif di pasar domestik maupun global,” jelas Haikal.

Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia, Georgios Badaro, menekankan bahwa halal bukan hanya sekadar label, melainkan jaminan kualitas, keamanan, dan kepercayaan konsumen.

“Seluruh produk Nestlé di Indonesia telah bersertifikat halal. Lewat kerja sama dengan BPJPH, kami ingin memperluas dampak positif dengan membantu ribuan UMKM memperoleh sertifikat halal. Inisiatif ini menjadi bukti nyata sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Badaro.

Dengan jumlah UMKM terbesar di Asia Tenggara, percepatan sertifikasi halal diyakini mampu memperluas pasar sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global. Dukungan dari perusahaan multinasional seperti Nestlé memperkuat ekosistem halal nasional dan memberikan peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut