93% Konsumen Indonesia Prioritaskan Produk Halal, 5.000 UMKM Tersertifikasi Sesuai Aturan Pemerintah
Kepala BPJPH, Dr. Ahmad Haikal Hasan, menyebut kolaborasi dengan sektor swasta sangat penting dalam mewujudkan ekosistem halal yang inklusif.
“Pemerintah menargetkan semua produk makanan dan minuman yang beredar wajib bersertifikat halal sesuai UU Nomor 33 Tahun 2014. Dukungan Nestlé Indonesia mempercepat akses UMKM terhadap sertifikasi halal, sehingga mereka lebih kompetitif di pasar domestik maupun global,” jelas Haikal.
Presiden Direktur PT Nestlé Indonesia, Georgios Badaro, menekankan bahwa halal bukan hanya sekadar label, melainkan jaminan kualitas, keamanan, dan kepercayaan konsumen.
“Seluruh produk Nestlé di Indonesia telah bersertifikat halal. Lewat kerja sama dengan BPJPH, kami ingin memperluas dampak positif dengan membantu ribuan UMKM memperoleh sertifikat halal. Inisiatif ini menjadi bukti nyata sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dalam mendukung pembangunan berkelanjutan,” kata Badaro.
Dengan jumlah UMKM terbesar di Asia Tenggara, percepatan sertifikasi halal diyakini mampu memperluas pasar sekaligus menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal global. Dukungan dari perusahaan multinasional seperti Nestlé memperkuat ekosistem halal nasional dan memberikan peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas.
Editor : Arif Ardliyanto