Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Bank Jatim Salurkan CSR Ke Pemkab Kediri
Advertisement . Scroll to see content

Inspektorat Turun Tangan Usut Penarikan Denda dan Administrasi Ilegal E-Warong Kediri

Senin, 04 April 2022 | 20:00 WIB
  • author Irfan Nur
Inspektorat Turun Tangan Usut Penarikan Denda dan Administrasi Ilegal E-Warong Kediri
Inspektorat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri akan turun lapangan untuk mengusut adanya indikasi denda dan penarikan yang tidak resmi.

Ditambahkan oleh Ariyanto, bahwa pihak Dinas Sosial tidak memberikan intruksi yang diluar ketetapan yang sudah ada. "Bahwa semua sudah ada aturannya, kalau menyimpang pasti kami akan lakukan tindakan," tuturnya.

"Seluruh e-Warong yang ditunjuk dipastikan memiliki kewenangan penuh untuk mendapatkan barang dari pihak penyuplai. Baik itu beras, telor, dan yang lain tanpa ada yang mengarahkan. Baik dari oknum dinas maupun pihak pendamping,” tegasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut