Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tak Sekadar Hobi, Gen Z Kediri Raup Peluang Cuan dari Tanaman Hias Lewat Strategi Digital Marketing
Advertisement . Scroll to see content

Dugaan Pungli E-Warong Wates Berujung ke Hukum, Warga Lapor ke Tipikor

Kamis, 14 April 2022 | 20:32 WIB
  • author Irfan Nur
Dugaan Pungli E-Warong Wates Berujung ke Hukum, Warga Lapor ke Tipikor
Kasus e-warong yang terjadi di Kabupaten Kediri berujung ke persoalan hukum

KEDIRI, iNews.id - Kasus e-warong yang terjadi di Kabupaten Kediri berujung ke persoalan hukum. Warga yang merasa dirugikan memutuskan untuk melaporkan persoalan e-warong.

Keberanian warga untuk melaporkan imbas dari terbongkarnya permainan oknum pendamping atas dugaan pungli e-warong se-Kecamatan Wates Kabupaten Kediri semakin memanas. Berawal  ketika pemanggilan beberapa anggota e-warong wilayah Kecamatan Wates oleh Dinas Sosial Kabupaten Kediri untuk mengklarifikasi adanya dugaan denda dan iuran wajib anggota oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), bernama Mindarsih.

Akhirnya, 4 anggota e-warong Kecamatan Wates melaporkan ke pihak Tipikor Polres Kediri. Laporan ini didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesian Justice Society (LSM IJS) dengan dugaan pungli.

Mahbuba, SH Ketua LSM IJS yang juga berprofesi sebagai Advokat muda mengatakan, bahwa ada yang mengetahui adanya tindak korupsi, maka wajib melaporkan. "Kalau nanti ada apa-apa akan kita bantu, karena ini kan anggaran pemerintah yang digunakan," katanya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut