get app
inews
Aa Text
Read Next : Dewas BPJAMSOSTEK Turun ke Daerah, Temui Wakil Bupati Kediri

Dugaan Pungli E-Warong Wates Berujung ke Hukum, Warga Lapor ke Tipikor

Kamis, 14 April 2022 | 20:32 WIB
header img
Kasus e-warong yang terjadi di Kabupaten Kediri berujung ke persoalan hukum

Masih kata Mahbuba, pihaknya akan membantu menuntaskan masalah ini untuk para korban dugaan pungli e-warung di Kecamatan Wates. Sementara itu salah satu pelapor yang juga anggota e-warong di Kecamatan Wates Kabupaten Kediri, Titin (59) menjelaskan, dirinya melakukan ini dikarenakan sudah tidak tahan dengan tekanan dan kelakuan pihak e-warong.

"Kami ingin agar masalah ini dituntaskan, supaya e-warong dalam menjalankan amanahnya tidak dalam tekanan serta sesuai dengan anjuran pemerintah," tuturnya.

Titin menambahkan bahwa, semua anggota e-warong yang ada di Kecamatan Wates meminta pihak pemerintah juga mendengarkan keluh kesahnya. Menurutnya, selama ini pihak pendamping hanya  memanfaatkan mereka sebagai boneka percobaan.

Untuk diketahui, dugaan pungli yang dilakukan oleh TKSK bertentangan dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2018 tentang TKSK dan Peraturan Dirjen Pemberdayaan Sosial Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut