Korban Pembacokan Brutal di Sampang Jalani Operasi, RSUD Ungkap Luka Mengerikan di Kepala dan Leher
Selasa, 21 Oktober 2025 | 14:18 WIB
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP dan mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kaos berwarna biru kombinasi merah dan celana jeans biru yang berlumuran darah.
“Barang bukti sudah diamankan untuk kepentingan penyelidikan. Kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan sejumlah saksi,” tambah Eko.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami motif penyerangan dan mengejar para pelaku yang identitasnya telah dikantongi. Kasus ini dijerat dengan Pasal 353 ayat (1) dan (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, atau subsider Pasal 351 ayat (1) dan (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka serius.
Editor : Arif Ardliyanto