Jatim Adopsi Sistem Transparansi Publik Australia, Ini Tujuannya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Australia dikenal sebagai salah satu negara dengan sistem keterbukaan informasi publik terbaik di dunia. Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur pun tak mau ketinggalan untuk belajar langsung dari negeri Kanguru tersebut melalui dialog strategis bertajuk “Membangun Prinsip Menjadi Tindakan Nyata” di Surabaya.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan KI Jawa Timur. Tujuannya memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) agar transparansi pemerintahan di daerah semakin kokoh.
Dialog yang dipandu oleh Silkanias Swarizona menghadirkan dua narasumber utama: Konsul Jenderal Australia di Surabaya, Glen Douglas Askew, dan Ketua KI Jatim, Edi Purwanto.
Mereka membahas pentingnya keterbukaan informasi sebagai fondasi demokrasi modern di era digital, di mana data kini diibaratkan sebagai “minyak baru abad ke-21.”
Dalam forum tersebut, Askew memaparkan bagaimana sistem keterbukaan di Australia dijalankan melalui lembaga Office of the Australian Information Commissioner (OAIC). Lembaga independen ini berfungsi sebagai pengawas nasional dalam urusan privasi dan transparansi publik berdasarkan Freedom of Information Act 1982 (FOI Act).
Melalui regulasi itu, warga Australia berhak mengakses dokumen pemerintah secara gratis, sementara instansi wajib memberikan jawaban maksimal dalam 30 hari. Sistem hukum yang jelas, pengawasan yang independen, serta digitalisasi data yang matang membuat Australia menempati peringkat ke-11 dalam Corruption Perceptions Index (CPI) 2024.
Editor : Arif Ardliyanto