Jatim Adopsi Sistem Transparansi Publik Australia, Ini Tujuannya
Ketua KI Jatim Edi Purwanto menilai, dengan jumlah penduduk lebih dari 40 juta jiwa, Jawa Timur memiliki tanggung jawab besar untuk menjadi pelopor transparansi informasi publik di Indonesia.
“Kami belajar dari sistem OAIC di Australia agar praktik terbaik soal keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas bisa diterapkan di Jawa Timur,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).
Senada, Nur Ammuddin, Kepala Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi KI Jatim, menyebut forum ini sebagai langkah bersejarah. Ia menilai keterbukaan informasi bukan sekadar formalitas, tetapi harus benar-benar menjadi budaya pelayanan publik.
“Jatim sebagai provinsi besar kedua harus menjadi contoh dalam membumikan transparansi dan pelayanan informasi yang akuntabel,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Glen Douglas Askew menegaskan komitmen Pemerintah Australia untuk menyediakan informasi publik secara cepat dan terbuka. Namun ia juga mengingatkan pentingnya literasi digital masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi palsu.
“Transparansi tidak akan berarti jika masyarakat tidak bisa membedakan mana informasi benar dan mana yang palsu,” ujarnya.
Askew menambahkan, publik harus mengandalkan sumber resmi dari pemerintah sebagai rujukan utama agar tidak tersesat oleh hoaks di dunia maya.
“Waspadalah dan pastikan sumber informasi akurat. Percayalah pada informasi resmi yang disediakan pemerintah,” pesannya.
Dialog antara Komisi Informasi Jatim dan Perwakilan Pemerintah Australia ini ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama dalam bidang keterbukaan informasi publik.
Harapannya, langkah ini menjadi awal bagi peningkatan good governance di Jawa Timur melalui sistem pelayanan data yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Editor : Arif Ardliyanto