Pemkab Bangkalan, lanjut dia, mengharapkan IIS ini menjadikan Kabupaten Bangkalan lebih maju, ekonomi bergerak, namun tidak meninggalkan unsur religius dan budaya tetap terjaga.
Bupati juga menegaskan Pemkab Bangkalan siap memfasilitasi dan menindaklanjuti melalui instrumen seperti peraturan daerah, penyediaan lahan di area KKJSM sisi Madura seluas kurang lebih 600 hektare serta kebutuhan penunjang lainnya.
“Semoga komitmen Pemkab Bangkalan ini nantinya akan diikuti oleh semua kabupaten di Madura sehingga pembangunan kawasan industri halal dapat segera terwujud dan memberikan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bupati lebih lanjut menjelaskan sudah menyampaikan secara tertulis tentang rencana pengembangan kawasan wisata halal tersebut ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) dan sudah mendapatkan tanggapan yang positif.
“Kemenparekraf merespons dengan baik rencana ini, karena selain berpeluang menghidupkan ekonomi masyarakat lokal di Bangkalan ini, di satu sisi juga bisa menjaga nilai tradisi dan budaya masyarakat setempat,” jelas Bupati Abdul Latif Amin Imron.
Editor : Arif Ardliyanto