Cegah Kebocoran PAD, DPRD Jatim Minta Dilakukan Digitalisasi Pengawasan Pendapatan Daerah
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kekhawatiran mengenai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur pada 2026 mulai menjadi sorotan serius DPRD Jatim. Para wakil rakyat menilai, tanpa pengawasan yang lebih modern dan transparan, daerah bisa mengalami tekanan yang lebih berat, terutama setelah adanya pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Budiono, menyampaikan bahwa PAD Jatim berpotensi turun hingga Rp1,96 triliun. Situasi ini muncul seiring pemotongan dana transfer sebesar Rp2,8 triliun, atau sekitar 24 persen dari alokasi tahun sebelumnya. Menurutnya, kondisi ini menuntut pemerintah provinsi bergerak cepat dengan pendekatan yang lebih inovatif.
“Digitalisasi pengawasan dan pelaporan pendapatan harus diperkuat. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga menjaga akurasi dan menutup potensi kebocoran,” ujarnya.
Budiono menilai dua sektor pajak masih memiliki ruang optimalisasi: Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Dua sumber pendapatan ini dianggap strategis karena menyangkut aktivitas masyarakat dan industri yang terus berjalan.
Menurutnya, peningkatan akurasi data hingga pengawasan berbasis digital akan membantu memperbaiki angka penerimaan daerah secara signifikan.
Editor : Arif Ardliyanto