GRESIK, iNews.id – Pulau Bawean memiliki banyak cerita menarik, mulai alam yang indah, laut mempesona, dan tambak-tambak udang yang menggoda. Keindahan alam dan masyarakat tersebut tidak lepas dari upaya masyarakat yang terus mempertahankan adat lokal.
Masyarakat Adat Bawean (MAB) sangat serius untuk mempertahankan adat-adat yang dimiliki. Untuk itu, di Hari Nelayan Nasional ini mengajak masyarakat untuk merawat Adat Tasek Pulau Bawean. Ada ini ada sebagai upaya untuk menjaga ekosistem yang ada dilaut.
Apa yang dilakukan masyarakat Bawean sudah sesuai dengan konstitusi Indonesia yang mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat adat dan hak-hak tradisionalnya. Dengan begitu, secara otomatis juga mengakui dan menghormati MAB beserta hak-hak tradisional wilayah Bawean, baik di laut, pesisir/kekesekan dan wilayah lainnya merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
“Kita tidak saja memiliki tanggung jawab atas wilayah adatnya, tapi juga memiliki kewenangan penuh mengelola wilayah adatnya, termasuk mengelola wilayah adat di laut,” kata Abd. Saddam Mujib Ketua Bidang Pengembangan Sumberdaya Laut dari Perkumpulan Peduli Konservasi Bawean, Gresik Jawa Timur.
Ia menambahkan, keberadaan MAB diwilayah pesisir dan pulau-pulau kecil secara tegas tertuang dalam UU No. 31/2004 tentang Perikanan. Untuk pengelolaan perikanan lebih mempertimbangkan dan memperhatikan peran serta masyarakat adat.
“Sesuai UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan pulau-pulau kecil, masyarakat adat pesisir juga termasuk MAB merupakan bagian dari masyarakat yang bermukim di wilayah pesisir. Pengakuan ini dilakukan sebagai upaya pelestarian eksistensi masyarakat adat Pesisir/kekesekan dan hak-hak tradisional wilayah MAB dilautnya,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto