Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Klub Malam Surabaya Ditangkap
Selasa, 02 Desember 2025 | 10:35 WIB
Di hadapan penyidik, AK mengakui penyesalannya dan menganggap korban sudah seperti saudara. AK dan MRY diketahui memiliki hubungan dekat dan sering bekerja bersama di kawasan Terminal Purabaya, Sidoarjo. Saat itu yang mengajak pindah minum ke Ibiza korban dan temannya.
“Saya tidak tahu (korban meninggal dunia). Setelah kejadian pulang diajak pulang teman-teman. Sangat menyesal saya, Saya kalau bisa mau minta maaf pada orang tuanya,” kata AK.
AK kini ditahan dan dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Editor : Arif Ardliyanto