Kapolda Jatim Copot Kapolres Tuban, AKBP William Jalani Pemeriksaan Propam
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nanang Avianto mencopot AKBP William Cornelis Tanasale (WT) dari jabatannya sebagai Kapolres Tuban. Posisi pimpinan sementara Polres Tuban kini diisi oleh Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Keputusan tersebut tertuang dalam surat perintah bernomor Sprin/2611/XII/KEP/2025 yang ditandatangani Kapolda Jatim pada Senin, 8 Desember 2025. Dalam surat itu, AKBP William diperintahkan untuk melaksanakan tugas sebagai Pamen Polda Jatim, sementara tugas operasional kepolisian di Polres Tuban untuk sementara dipimpin Kombes Agung.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast membenarkan adanya pemberhentian sementara AKBP William dari jabatan Kapolres Tuban. Ia menyebut, keputusan tersebut diambil karena yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan internal oleh Propam.
“AKBP WT saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan oleh Propam terkait informasi yang diterima,” kata Jules, Rabu (10/12/2025).
Ia menegaskan bahwa pemberhentian sementara merupakan prosedur standar ketika seorang anggota perwira menengah diperiksa secara internal. “Sebagai bagian dari prosedur, yang bersangkutan diberhentikan sementara dari tugasnya hingga proses pemeriksaan selesai,” ujarnya.
Untuk memastikan layanan kepolisian di Tuban tetap berjalan normal, Kapolda Jatim menunjuk Kombes Agung Setyo Nugroho sebagai pejabat pengganti sementara.
“Kombes Pol Agung ditunjuk sebagai pengganti sementara untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat di Polres Tuban tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Jules.
Terkait pertanyaan mengenai materi pemeriksaan, termasuk dugaan permintaan setoran atau pemotongan anggaran operasional sebagaimana disebutkan dalam dokumen yang beredar Jules belum dapat memberikan penjelasan rinci.
“Propam sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait informasi yang diterima. Kami akan menyampaikan perkembangan setelah proses tersebut selesai,” ujarnya.
Editor : Arif Ardliyanto