Menuju Net Zero 2060, Industri Jatim Percepat Penggunaan Energi Surya
SURABAYA, iNewsSurabaya.id — Upaya memperkuat sektor industri Jawa Timur memasuki babak baru. Pemerintah provinsi kini menempatkan Industri Hijau sebagai salah satu poros utama pemberdayaan pelaku usaha. Langkah ini kembali ditegaskan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim dalam forum media gathering SUN Energy di Boncafe Kupang Indah, Kamis (11/12/2025).
Di tengah meningkatnya tuntutan global terhadap produk ramah lingkungan, Jawa Timur yang perekonomiannya ditopang 31,16 persen oleh sektor industri pengolahan perlu bergerak cepat. Transformasi ini tidak hanya soal menekan emisi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan usaha, efisiensi biaya, hingga daya saing ekspor.
Kepala Bidang Pemberdayaan Industri Disperindag Jatim, Drs. Arif Khamzah, M.Si, menegaskan bahwa penerapan Standar Industri Hijau (SIH) merupakan strategi paling realistis untuk menjaga keberlanjutan industri.
“Industri Hijau memberikan arah jelas bagi perusahaan. Mulai efisiensi energi, penurunan emisi, sampai peningkatan daya saing pasar global. Transformasi ini bukan hanya kewajiban regulasi—tapi kebutuhan agar industri tetap hidup dan kompetitif,” ujarnya.
Arif menjelaskan, sejak 2023 pihaknya telah menggerakkan Forum Industri Hijau Jawa Timur sebagai ruang kolaborasi lintas sektor. Forum ini menjadi kanal penting untuk mempersiapkan pelaku industri menghadapi kebijakan internasional, seperti Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa, persyaratan jejak karbon produk, hingga sistem perdagangan emisi nasional.
Dalam forum yang sama, SUN Energy menyampaikan komitmennya mendampingi pelaku industri bertransformasi menuju penggunaan energi bersih. Sejak beberapa tahun terakhir, perusahaan ini telah menyelesaikan lebih dari 40 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Jawa Timur, dengan total kapasitas lebih dari 40 MW.
Editor : Arif Ardliyanto