Melawan Saat Ditangkap, Begal Pembacok Polisi Ditembak Mati
SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Anggota Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) menembak mati pelaku begal berinisial A yang sebelumnya membacok anggota Polres Lumajang, Aiptu Susanto.
Polisi terpaksa menembak pelaku lantaran melawan saat dilakukan penangkapan, Senin (15/12/2025) dini hari.
Pelaku berusia sekitar 30 tahun itu diketahui sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat, mulai dari wilayah Lumajang hingga Pasuruan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menjelaskan, setelah kejadian pembacokan terhadap Aiptu Susanto, tersangka masih berputar di wilayah Lumajang sebelum akhirnya melarikan diri ke daerah lain.
“Setelah kejadian, pelaku masih berputar-putar di wilayah Lumajang. Pada malam Jumat kami sempat menggerebek rumah kerabatnya, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri,” kata Jumhur saat ditemui di kamar jenazah RS Bhayangkara Surabaya, Senin (15/12/2025).
Untuk mempersempit pergerakan pelaku, polisi menyebar personel dan melakukan penyisiran hingga ke rumah-rumah kerabat tersangka. Upaya tersebut dilakukan karena pelaku dinilai sangat licin dan kerap berpindah tempat persembunyian.
“Tersangka ini selalu berpindah-pindah lokasi, sehingga kami lakukan pengejaran secara intensif,” ujarnya.
Hingga akhirnya, pada Sabtu (14/12/2025) malam, polisi memperoleh informasi keberadaan pelaku di rumah seorang temannya di wilayah Pasuruan. “Sekitar pukul 23.00 WIB, kami berhasil melakukan upaya penangkapan di sekitar kawasan Apollo, Pasuruan,” tegas Jumhur.
Saat hendak diamankan, pelaku diketahui tidak sendirian. Satu orang rekannya berhasil melarikan diri, sementara tersangka A melakukan perlawanan dengan menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
“Kami sudah memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tidak diindahkan. Karena membahayakan keselamatan petugas, kami terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur,” jelasnya.
Pelaku sempat dilarikan ke rumah sakit, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis celurit serta sebuah helm yang digunakan saat melancarkan aksi kejahatan.
“Senjata tajam itu yang digunakan pelaku saat melukai anggota Polres Lumajang dan saat melakukan perlawanan kepada petugas,” pungkas Jumhur.
Editor : Arif Ardliyanto