get app
inews
Aa Text
Read Next : Petugas Kecolongan, Pelaku Judi Sabung Ayam di Sampang Lolos Buruan

Sepanjang Tahun 2025, Kasus Curanmor di Surabaya Naik 10 Persen

Kamis, 01 Januari 2026 | 16:08 WIB
header img
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi Sulistiawan (kanan) mengembalikan sepeda motor yang disita kepada pemiliknya. Foto : Surabaya.iNews.id/ist.

Dalam penegakan hukum lalu lintas, Polrestabes Surabaya juga memastikan transparansi melalui penerapan sistem tilang elektronik. Pembayaran denda dilakukan secara non-tunai melalui sistem perbankan.

“Tidak ada lagi transaksi tunai di lapangan. Semua dilakukan secara elektronik untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik,” tegas Luthfi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut