Viral di Medsos, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Hingga Dugaan Persetubuhan Anak Tiri di Jombang
JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Kasus kekerasan terhadap anak yang sempat menghebohkan warga Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, kini terus didalami kepolisian. Seorang pria yang sebelumnya viral karena dihajar massa, resmi diamankan setelah diduga melakukan tindakan tidak pantas terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur.
Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa peristiwa tersebut tidak hanya terjadi satu kali. Dugaan tindakan itu dilakukan pelaku dengan memanfaatkan situasi ketika korban dalam kondisi tidak siap dan berada di dalam rumah. Korban yang tinggal satu atap bersama pelaku dan ibunya akhirnya berani memberikan reaksi yang memicu terungkapnya kejadian tersebut.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa kasus ini terungkap pada pertengahan Desember 2025 dan langsung mendapat perhatian serius dari kepolisian.
“Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan penanganan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Dimas saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).
Peristiwa itu sempat memancing emosi warga sekitar setelah kabar kejadian menyebar. Beberapa warga yang mengetahui dugaan tersebut mendatangi pelaku hingga terjadi aksi pemukulan. Beruntung, aparat kepolisian segera turun tangan untuk mengamankan situasi dan membawa terduga pelaku ke Mapolres Jombang.
Editor : Arif Ardliyanto