get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Surabaya Temukan 29 Peserta Pesta Gay Terinfeksi HIV

Rutan Medaeng Siapkan Hunian Khusus untuk 34 Tersangka Kasus Pesta Gay di Surabaya

Rabu, 07 Januari 2026 | 07:26 WIB
header img
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo. Foto : Surabaya.iNews.id/ist.

Diketahui, berkas perkara kasus pesta gay di Surabaya dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya. Selanjutnya, tinggal menunggu pelimpahan tahap dua (barang bukti dan tersangka) dari penyidik kepolisian.

"Dalam waktu dekat, tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke kejaksaan," kata Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Surabaya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut