get app
inews
Aa Text
Read Next : Begini Cara Komplotan Pencuri Kabel PJU Bekerja, Kerugian Pemkot Surabaya Hingga Rp12 Miliar

Kantong Plastik Resmi Dilarang di Surabaya, Ternyata Ini Bahaya Sampah Plastik Sekali Pakai

Jum'at, 08 April 2022 | 15:13 WIB
header img
Penggunaan kantong plastik di Kota Surabaya per tanggal 9 April 2022 besok sudah dilarang. (Foto: Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menetapkan implementasi peraturan mengenai larangan penggunaan kantong plastik di Kota Surabaya per tanggal 9 April 2022 besok. 

Mudah didapat dan lumrah digunakan oleh masyarakat, sampah plastik sekali pakai nyatanya memang menimbulkan sejumlah pencemaran lingkungan yang harus segera diupayakan pengelolaannya.

Pakar di bidang pengolahan limbah padat dari Intitut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) IDAA Warmadewanthi ST MT PhD menyatakan bahwa sampah plastik sangat berbahaya bagi lingkungan karena sulit terurai. 

Dosen yang akrab disapa Warma tersebut mengingatkan bahwa komponen sampah plastik dapat terpecah menjadi mikroplastik ataupun nano plastik yang bisa memengaruhi kualitas air bersih.

Bahkan, lanjut Warma, berdasarkan penelitian yang dilakukan ITS bersama Institute for Global Environmental Strategies (IGES) Jepang, sampah plastik yang masuk ke badan air pada tahun 2020 sampai 2021 hampir mencapai 32 persen. 

“Komposisi sampah plastik sekali pakai adalah yang paling tinggi dibandingkan jenis sampah plastik lainnya,” ujar dosen Departemen Teknik Lingkungan tersebut. 

Menurutnya, meski Surabaya terkenal sebagai kota terbaik dalam pengelolaan sampah, sistem pengumpulan sampah di Surabaya juga belum mencapai 100 persen. 

Hal ini yang menyebabkan sampah tercecer dan memungkinkan sampah masuk ke badan air. Pencemaran menjadi lebih parah ketika sampah plastik sampai ke hilir, khususnya perbatasan sungai dan pantai, karena berpotensi menyebabkan kematian bakau dan biota yang ada di sana.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut