get app
inews
Aa Text
Read Next : Tidak Kondusif, Penyegelan Rumah yang Jadi Kantor Ormas Ditunda

Di Jatim Ada 121 Ribu Ormas: 1300 Telah Terdaftar Selebih Tidak Terpantau, Apa yang Mereka Lakukan?

Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:54 WIB
header img
Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Eddy Supriyanto. Foto : Surabaya.iNews.id/ist.

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jawa Timur (Jatim) mencatat ada sebanyak 121.000 organisasi masyarakat (ormas). 

Namun, yang terdaftar baru sekitar 1.300 ormas. Artinya, ada sebanyak 119.700 ormas yang tidak terpantau.  “Yang lainnya kami tidak bisa mengontrol secara detail. Hal ini disebabkan sistem pendaftaran itu sepenuhnya diatur oleh kementerian. Daerah hanya bisa memantau terbatas melalui aplikasi,” kata Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Eddy Supriyanto, Jumat (16/1/2026).

Eddy menjelaskan, perubahan sistem pendaftaran ormas melalui layanan digital Administrative Hukum Umum (AHU) Online Kementerian Hukum menjadi salah satu penyebab lemahnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

“Dulu mekanismenya berjenjang, dari kabupaten/kota ke provinsi lalu ke pusat. Sekarang ormas bisa langsung mendaftar online ke Kemenkumham. Akibatnya, pemerintah daerah kehilangan kontrol penuh atas keberadaan mereka,” ujarnya.

Perubahan mekanisme tersebut membuat peran pemerintah daerah bergeser menjadi sekadar mitra, bukan lagi pengendali. Padahal, menurut Eddy, aktivitas ormas bersentuhan langsung dengan masyarakat di daerah. 

Minimnya pengawasan berpotensi menimbulkan penyimpangan, termasuk praktik premanisme dan pemalakan yang dapat mengganggu iklim investasi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut