Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pasar Properti Rp1-2 Miliar Melambat, Banyak Konsumen Terbentur Pinjaman Online
Advertisement . Scroll to see content

Di Jatim Ada 121 Ribu Ormas: 1300 Telah Terdaftar Selebih Tidak Terpantau, Apa yang Mereka Lakukan?

Jum'at, 16 Januari 2026 | 16:54 WIB
  • author Lukman Hakim
Di Jatim Ada 121 Ribu Ormas: 1300 Telah Terdaftar Selebih Tidak Terpantau, Apa yang Mereka Lakukan?
Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim, Eddy Supriyanto. Foto : Surabaya.iNews.id/ist.

Sebagai langkah cepat, Pemprov Jatim membentuk Satgas Penanganan Anti Premanisme dengan melibatkan sejumlah instansi dan lembaga terkait. 

“Fokus kami adalah ormas yang kegiatannya memicu ketakutan bagi investor atau mengganggu ketertiban umum. Untuk penanganan hukum di lapangan, sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Eddy mengakui bahwa hingga kini belum ada regulasi yang mewajibkan ormas melapor kepada pemerintah daerah setelah mendapatkan legalitas dari pusat. Karena itu, pihaknya tengah mengusulkan agar pelaporan kepada daerah menjadi kewajiban agar monitoring lebih efektif.

“Sambil menunggu regulasi, kami tetap melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi wawasan kebangsaan, meski dengan keterbatasan anggaran,” ujarnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut